Arsip

Archive for the ‘Rumah Tangga’ Category

Adab Bersenggama Dengan Istri

Kategori:Rumah Tangga

Bolehkah Melihat Kemaluan Istri?


Melihat kemaluan istri ketika berhubungan adalah boleh berdasarkan hadits-hadits shahih. Adapun hadits yang berbunyi:

إِذَا جَامَعَ أَحَدُكُمْ زَوْجَتَهُ أَوْ جَاِريَتَهُ فَلَا يَنْظُرْ إِلَى فَرْجِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ يُوْرِثُ الْعَمَى

“Apabila seorang diantara kalian berhubungan dengan istrinya atau budaknya, maka janganlah ia melihat kepada kemaluannya, karena hal itu akan mewariskan kebutaan”. [HR. Ibnu Adi dalam Al-Kamil (2/75)].

Maka hadits ini adalah palsu karena dalam sanadnya terdapat Baqiyah ibnul Walid. Dia adalah seorang mudallis yang biasa meriwayatkan dari orang-orang pendusta sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Hibban. Lihat Adh-Dho’ifah (195) Baca selengkapnya…

Kategori:Rumah Tangga

Menyusu Kepada Istri, Dilarang?

Kategori:Rumah Tangga

Hukum Gaji Isteri untuk Suami


Assalamu’alaikum wr. wb.

Ustadz Sigit yang dirahmati Allah…

Ustadz, saya mau tanya mengenai status pendapatan istri. Istri bekerja dan gajinya digunakan untuk menutupi kekurangan gaji suami. Tapi, pendapatan lain suami di luar gaji ia pegang sendiri, dan istri tidak berhak. Sementara, gaji suami masih kurang untuk menutupi kebutuhan istri, apa hukumnya bagi suami.

Bolehkah istri menyimpan pendapatanya untuk kepentingan keluarga istri. Dan siapakah  yang berkewajiban menafkahi anak istri/anak tiri suami?

Wassalamu’alaikum wr. wb.

akhwat Baca selengkapnya…

Kategori:Rumah Tangga

Hukum Jima’ Saat Hamil


Assamualaiukm Wr. Wb.

Pak Ustadz, saya langsung saja. Saya pernah mendengar bahwa ada larangan bersetubuh dengan istri kita, bila istri kita dalam keadaan hamil. Boleh hubungan lagi setelah bersalin. Apakah info yang saya dapat itu memang diatur dalam al-qur’an atau sunnah.

wassalam.

topan

Taufan Perdana Baca selengkapnya…

Kategori:Rumah Tangga

Berjima’ dengan Dua Isteri


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Terima kasih atas banyak nasihat yang diberikan pak Ustadz atas banyak masalah fiqh dalam kehidupan sehari-hari. Banyak sekali memberikan manfaat bagi kehidupan keluarga kami sehari-hari, walaupun lewat pertanyaan dari saudara-saudari muslim yang lain.

Saat ini saya ingin menanyakan satu masalah saja. Bolehkah bagi seorang suami yang memiliki dua istri mencampuri istri-istrinya pada waktu yang bersamaan?? Bagaimana hukumnya??

Mohon penjelasannya.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Sri Baca selengkapnya…

Kategori:Rumah Tangga

Menceraikan Istri Kedua


Assalamu’alaikum,

Saya ingin menanyakan 3 hal kepada ustadz, mengenai permasalahan yang saya hadapi dan bagaimana penyelesaiannya menurut pandangan islam.

1. Apakah seorang laki-laki harus mendapatkan izin dari istri pertama dan ibu kandungnya, jika akan menikah yang kedua kalinya?

2. Bagaimanakah sikap seorang suami dalam menanggapi permintaan istri pertama yang minta cerai jika suami tidak menceraikan istri kedua? dengan alasan cemburu dan tidak mau dimadu.

3. Dan bagaimana menanggapi permintaan ibu kandung sendiri, yang meminta untuk menceraikan istri kedua dikarenakan pernah berselisih paham dengan orang tua istri kedua tersebut diwaktu jauh hari sebelum menikah dan tidak ada sangkut pautnya dengan ada pernikahan ini.

mohon jawabannya yang sekiranya, dalam melangkah nanti agar tidak terjadi kekeliruan.

Jazakallohu Khoirul Jaza’.

Wassalam

Affandi Baca selengkapnya…

Kategori:Rumah Tangga

Poligami dan Suami Berselingkuh


Assalamualaikum wr wb.

Pak ustadz yang terhormat, saya seorang ibu rumah tangga yang memiliki dua orang putra. Pernikahan saya hampir memasuki usia 10 thn. Di bulan Mei ini saya baru mengetahui bahwa suami saya selingkuh dengan wanita non-muslim yang masih berstatus istri orang (selama 1 thn belakangan ini). Beberapa tahun lalu memang suami saya menyatakan keinginannya untuk berpoligami, tetapi saya tidak menyetujuinya. Yang ingin saya tanyakan adalah :

1. Berdosakah saya apabila saya ingin bercerai?

2. Apakah saya bersalah menolak untuk dipoligami?

3. Apa hukuman yang pantas untuk suami saya?

4. Apakah suami saya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menikahi wanita itu mengingat dia bersedia menceraikan suaminya dan menjadi muallaf?

Saya mohon kepada Pak ustadz untuk segera menjawab pertanyaan ini. Terimakasih.

Wassalamualaikum wr wb.

Hamba Allah Baca selengkapnya…

Kategori:Rumah Tangga

Seorang Istri Tertalak Karena Perintah Ibu Mertua


Seorang lelaki menikahi seorang wanita tanpa sepengetahuan kedua orang tua dan istrinya. Lalu mereka mengklaim istri yang baru dinikahinya itu bukanlah penganut paham Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Ibunya terus memaksanya supaya menceraikannya dan mendorong sang bapak supaya memaksa anaknya bercerai dengan wanita itu. Dan akhirnya sang anak menceraikan istrinya demi mematuhi kedua orang tuanya. Kemudian si ibu menyesali perbuatannya itu. Lantas ia menanyakan apakah ia berdosa melakukan hal itu? Dan apa kifaratnya jika memang itu perbuatan dosa? Baca selengkapnya…

Kategori:Rumah Tangga

Bolehkah Berhubungan Intim Dengan Istri Pada Masa Iddah?

Kategori:Rumah Tangga